Step up together to become transforactioner

HR NASAI: 8-2564

Zakat ( الزكاة)
Anak saudara perempuan suatu kaum adalah bagian dari mereka ( ابن أخت القوم منهم)
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah? memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum merupakan bagian dari mereka."