Step up together to become transforactioner

HR NASAI: 8-3204

Penikahan ( النكاح)
Laki-laki menikahkan anak perempuan yang masih belia ( إنكاح الرجل ابنته الصغيرة)
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ النَّضْرِ بْنِ مُسَاوِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِسَبْعِ سِنِينَ وَدَخَلَ عَلَيَّ لِتِسْعِ سِنِينَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadhr bin Musar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku pada umur tujuh tahun dan membangun rumah tangga denganku pada umur sembilan tahun.