HR MUSLIM: 7-4173
Lafadz termasuk dari adab dan yang lainnya ( الألفاظ من الأدب وغيرها)
Larangan memberi nama anggur dengan karam ( كراهة تسمية العنب كرما)
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ الْكَرْمُ فَإِنَّمَا الْكَرْمُ قَلْبُ الْمُؤْمِنِ
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hafsh]; Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian mengistilahkan anggur dengan istilah karm, karena Al karm adalah hati seorang mu'min."