Step up together to become transforactioner

HR IBNUMAJAH: 5-1246

Mendirikan shalat dan sunah yang ada di dalamnya ( إقامة الصلاة والسنة فيها)
(Ancaman) jika mengakhirkan shalat dari waktunya ( ما جاء في إذا أخروا الصلاة عن وقتها)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَ الْإِمَامَ يُصَلِّي بِهِمْ فَصَلِّ مَعَهُمْ وَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ لَكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat pada waktunya, jika engkau mendapatkan imam shalat bersama orang-orang maka bergabunglah bersama mereka, maka kamu telah menjaga shalatmu. Jika tidak (mendapatkan imam shalat bersama orang-orang pada waktunya), maka itu (shalat bersamanya di luar waktu) adalah tambahan bagimu. "