Step up together to become transforactioner

HR IBNUMAJAH: 5-1027

Mendirikan shalat dan sunah yang ada di dalamnya ( إقامة الصلاة والسنة فيها)
Shalat dengan sandal ( الصلاة في النعال)
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ أَبِي أَوْسٍ قَالَ كَانَ جَدِّي أَوْسٌ أَحْيَانًا يُصَلِّي فَيُشِيرُ إِلَيَّ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَأُعْطِيهِ نَعْلَيْهِ وَيَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari [Ibnu Abu Aus] ia berkata, " [Aus] kakekku, terkadang dalam shalat ia berisyarat kepadaku, lalu aku ambilkan sandal miliknya. Lalu berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan sandal. "