Step up together to become transforactioner

HR DARIMI: 4-2073

Kitab nikah (ومن كتاب النكاح)
Larangan membujang (باب النهى عن التبتل)
أَخْبَرَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ يَقُولُ لَقَدْ رَدَّ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ وَلَوْ أَجَازَ لَهُ التَّبَتُّلَ لَاخْتَصَيْنَا
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata; "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menolak Utsman (bin Mazh'un) untuk hidup membujang, seandainya beliau memperbolehkan baginya hidup membujang, niscaya kami telah mengebiri."